Mereka
yang terlahir dari orang tua berlatar belakang genetik beda cenderung tumbuh
lebih tinggi dan memiliki kemampuan berpikir yang tajam di banding yang lain,
hasil dari study internasional.
Peneliti
mencoba menganalisa kesehatan dan informasi genetik lebih dari 100 studi
diseluruh dunia. terperinci tentang lebih dari 350.000 orang dari masyarkat
perkotaan dan pedesaan.
Tim
menemukan bahwa keragaman genetik berkaitan erat dengan peningkatan ketinggian,
hal ini juga terkait dengan kemampuan kognitif yang lebih baik, serta sejalan
dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Namun
keragaman genetik tersebut tidak berpengaruh pada factor-faktor seperti tekanan
darah tinggi dan kolestrol yang tinggi, dimana nantinya akan berpengaruh lebih
lanjut pada kemungkinan penyakit jantung, diabetes dan kondisi kompleks
semacamnya.
Dugaan
sebelumnya bahwa hubungan keluarga dekat akan menaikkan resiko seseorang dari
penyakit kompleks, tapi para peneliti menemukan hal ini tidak mesti terjadi.
Yang spesifik didapatkan adalah pengaruh keragaman genetik terhadap tinggi
badan dan kemampuan berpikir yang lebih cepat.
Studi
ini telah di terbitkan dalam jurnal Nature dan di biayai oleh Medical Research
Counncil
"This
study highlights the power of large-scale genetic analyses to uncover
fundamental information about our evolutionary history."
Publish
juni 2015, University of Edinburgh
Sejenak
merenungkan firman Allah Ta’ala di dalam surat Al Ahzab ayat 50:
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا
لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا
أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ
خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً
إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ
يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا
فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا
يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمً} [الأحزاب: 50]
Artinya: “Hai
Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu
berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang
kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian
pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan
dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki
ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah
bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau
Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang
mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka
tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak
menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”[1].